Sepertinya harus lebih waspada saat berkendara di daerah Jogjakarta. Barusan di Jl. Godean operasi lalu lintas digelar, polisi menjaring beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM). Apakah operasi ini resmi atau liar? Entahlah, secara prosedural operasi harus diberitakan setidaknya dengan memasang plang 20 meter sebelum titik operasi.
Anggap saja operasi itu liar. Liar karena tidak taat prosedural. Dikatakan liar juga karena seringkali polisi mencari uang ceperan dari praktek haram, mengantongi uang pungutan dari para pengendara yang kebetulan tidak membawa surat. Mengapa operasi liar itu terjadi di negara ini? Apakah kekurangan gaji atau barangkali itu sudah menjadi tradisi.
Pertanyaan ini sebenarnya bukan untuk konteks polisi yang “rusak” moralitasnya, tetapi lebih meluas lagi (konteks umum), katakanlah, birokrasi di pemerintahan kita? Praktik haram masih terus berkelanjutan tak peduli efek sampingnya merugikan rakyat.
Penjelasan sederhananya: sulitnya hidup di zaman sekarang. Tekanan dan biaya menghimpit seakan membenarkan perbuatan culas. Pemandangan seperti ini jamak dialami manusia modern. Manusia kehilangan akal budi, dimana seharusnya akal budi menyinari jalan hidupnya, justu kalah oleh ambisi dan nafsu duniawi.
Namun tidak dapat dipastikan semua razia polisi culas seratus persen. Kadang memang razia sudah prosedural, tetapi yang sering kita dapati di jalan: razia itu sifatnya dadakan dan kerap mengabaikan regulasi sebagaimana prosedur razia yang diamanatkan undang-undang.
Sudah menjadi rahasi umum polisi merazia untuk mempertebal pundi-pundi pendapatan, entah sekedar uang rokok atau ceperan dan lain sebagainya. Jarang sekali pelaku welas asih kepada korban. Siapapun yang terjaring tidak dilepas kecuali membayar sogokan. Kasus ini pernah dialami bocah itu di Sragen dua tahun silam.
Polisi memberhentikan kendaraan si bocah dan meminta uang untuk melancarkan urusan perjalanan. Ketika bocah itu meminta form biru dan membayar uang tilang ke Bank Mandiri, si polisi kotor menolak seraya mengancam STNK motor tidak ada jaminan aman. Salah satu korban razia yang rumahnya beberapa meter dari lokasi razia meminta izin mengambil surat kendaraan, juga tidak dihiraukan.
Apakah tidak ada nurani sama sekali dari polisi kotor, bahwa kadang manusia yang tempatnya salah dan lupa itu, tidak membawa surat kendaraan karena terburu-buru. Malang terkadang tak diundang, pas terjaring razia, si pegendara tidak ada pilihan lain selain win-win solution. Meskipun sebenarnya paling diuntungkan itu si polisi kotor.
Polisi kotor sering tidak menyadari soal perasaan si pengendara, siapapun yang melanggar hukum wajib kena sanksi. Memang penegakan hukum seperti itu benar adanya, tetapi adakah jaminan di penegak hukum itu bersih dari praktek kotor dan culas.
Sore tadi pas pulang dari Mlangi bocah itu mengambil rute jalan Godean, arah perjalanan pulang ke Jalan Solo. Begitu ada razia motor dan terlihat dilakukan polisi kotor, ia langsung belok arah dan masuk jalan tikus. Razia tidak resmi tidak harus dihormati.
Bocah itu mengakui tindakannya salah, tapi ini pilihan terbaik. Lebih baik lari daripada masuk perangkap polisi kotor. Uang razia sudah pasti larinya bukan ke negara, kan. Pengalaman ditilang di Sragen membuatnya waspada menghindari polisi kotor yang cari pundi-pundi pendapatan.

0 comments:
Post a Comment